Esai toleransi di Indonesia

Harmoni Sosial Dalam Keberagaman: Sejarah, Tantanngan, dan Upaya





“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe bangsa Indonesia.        

Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa  Indonesia.”

 

                Sejenak kita tengok sejarah perjuangan para pemuda menentang ketidakadilan yang dialaminya pada masa penjajahan. Para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dari berbagai daerah seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong Islamienten Bond bertekat mewujudkan persatuan Indonesia. Yang jadi pertanyaan, pada waktu itu  negara belum didirikan, tetapi mengapa mereka sudah memiliki rasa nasionalisme? Apa yang menggerakkan hati para pemuda dari berbagai daerah kala itu untuk bersatu?

Kesamaan cita-cita untuk merdeka dari penjajahan telah menggerakkan para pemuda untuk mengadakan Kongres Pemuda. Jakarta sebagai tempat digelarya rapat besar pemuda-pemuda Indonesia (Eerste Indische Jeugd-Congres.Rapat ini dikenal dengan Kongres Pemuda I. Tujuan diadakannya kongres adalah untuk mempersatukan organisasi-organisasi dalam satu kesatuan. Organisasi tunggal yang digagas bertujuan untuk memajukan paham persatuan dan kebangsaan serta mempererat hubungan antara organisasi pemuda yang ada. Pada kongres ini belum terwujud wadah organisasi yang tunggal. Namun, pertemuan ini mampu membangkitkan perasaan nasionalisme dan dan kebangsaan diantara organisasi pemuda.

Semangat kebangsaan kian berkobar, hingga berlanjut pada pertemuan kedua. Sebagai tindak lanjut dari Kongres Pemuda I, dilaksanakan pertemuan antar organisai kepemudaan. Dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting, bahwa Indonesia merdeka menjadi cita-cita perjuangan seluruh pemuda indonesia, dan organisasi kepemudaan berdaya upaya menuju persatuan dalam satu organisi. Keputusan ini mendorong diadakannya Kongres Pemuda II pada tanggal 27 sampai dengan 28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta)

Perwakilan dari organisasi kepemudaan, unsur partai polotik, perwakilan anggota Voklsraad bahkan utusan dari pemerintah Hindia Belanda hadir dalam Kongres Pemuda II. Kepentingan yang bersebrangan antara pemuda dan pihak pemerintah, menjadikan suasana tegang. Pada waktu itu lagu “Indonesia Raya” pertama kali diperdengarkan oleh WR Soepratman menggunakan biolanya. WR Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” dibawah judul Indonesia Raya. Pemerintah kolonial Hindia Belanda melarang penyebutan lagu kebangsaan pada lagu Indonesia Raya. Meski demikian, tetap saja pada rapat-rapat politik lagu tersebut dikumandangkan.

Tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda. Istilah Sumpah Pemuda tidak muncul pada keputusan kongres. Istilah ini diberikan setelahnya.Tiga keputusan kongres akhirnya dikenal dengan Sumpah Pemuda.Sumpah Pemuda disahkan di Jakarta pada 28 Oktober 1928 yang hingga sekarang kita peringati setiap tahunnya. Ikrar ini merupakan kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Meski belum memiliki badan fusi untuk menyatukan organisasi pemuda yang ada, namun momentum tersebut membuka jalan bagi perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam wadah pergerakan nasional Indonesia.

Sejarah telah membuktikan bahwa, dengan bersatu cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan. Nilai persatuan dalam keberagaman tertanam kuat mengabaikan perbedaan suku, etnis, dan bahasa. Meskipun negara belum berdiri namun rasa kebangsaan telah mengobarkan semangat juang. Walaupun harus melewati jalan yang tidak mudah, hingga berdarah-darah, dengan bersatu Indonesia menjadi kuat dan pada akhirnya dapat memproklamirkan kemerdekaan yang menjadi cita-cita bersama.

Saat ini kita tinggal menikmati hasil perjuangan para pahlawan. NKRI telah berdiri dan menjadi negara yang luas memiliki beribu pulau, suku, budaya, dan bahasa. Semua ini tentunya tidak lepas dari berkat, rahmat, Allah Yang Mahakuasa. Lalu, bagaimana sikap kita seharusnya? Tentunya tidak cukup dengan merasa bangga saja bukan? Apa yang bisa kita buat untuk mempertahankan yang sudah menjadi hak milik kita ini?

Luasnya wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan dengan beranekaragam suku dan budayanya membutuhkan berbagai komponen pertahanan negara secara militer maupun nonmiliter yang terintegrasi dan menyeluruh. Karena jika tidak diimbangi dengan kekuatan pertahanan negara yang memadahi akan menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan terhadap ketahanan nasional.

Ancaman yang muncul bisa berbentuk militer maupun nonmiliter. Ancaman militer bisa datang dari dalam negeri dan luar negeri. Ancaman militer dari luar negeri berupa agresi, pelanggaran wilayah oleh negara lain, spionase, dan aksi teror dari jaringan internasional. Bentuk wilayah kepualauan sangat riskan dengan ancaman seperti ini. Karena memudahkan kapal-kapal asing singgah mulai dari ke pulau-pulau kecil di Indonesia.  Ancaman militer dari dalam negeri bisa berupa pemberontakan, konflik horizontal, aksi teror, sabotase, aksi kekerasan yang berbau SARA, gerakan sparatis, dan pengrusakan lingkungan. Wilayah yang terpisah jarak dengan lautan serta perbedaan budaya memungkinkan munculnya ancaman bagi keutuhan NKRI.

Ancaman nonmiliter juga dapat membahayakan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa. Ancaman nonmiliter bisa berbentuk konflik ideologi, perbedaan keunggulan antarnegara, persaingan ekonomi, persaingan iptek, serta keselamatan umum. Seperti saat ini kita sedang mengalami ancaman keselamatan umum dengan ditetapkannya pandemik Covid 19 di Indonesia. Selain keselamatan ancaman pandemik ini juga berdampak pada ancaman kesulitan perekonomian bagi warga yang terdampak.

Selain ancaman tantangan yang harus dihadapi NKRI juga sangat komplek. Wilayah perbatasan yang relatif jauh pemantauan pemerintah pusat dengan kondisi sarana prasarana infrastruktur yang tidak memadahi, memungkinkan masyarakat setempat memiliki kecenderungan kepada negara tetangga. Bahkan di beberapa wilayah perbatasan ada yang menggunakan mata uang asing. Penyelundupan barang-barang dan senjata melalui pulau-pulau terluar kian marak. Serta tantangan kesenjangan tingkat ekonomi dan tenaga kerja.

Pemerintah tentunya terus berupaya untuk menjaga NKRI, namun itu tidak mudah. Berbagai hambatan berasal dari diri sendiri dengan munculnya sikap melemahkan dan menghalangi dengan tidak konsepsional. Hambatan ini bisa berupa sikap apatis terhadap perubahan/kemajuan, kurang percaya diri, mudah merasa puas dengan kinerja, individualistik, kurang disiplin, dan tidak mau bekerja keras.

Gangguan juga sering muncul dari luar yang bersifat melemahkan dan menghalangi secara tidak konsepsional. Wujud dari gangguan diantaranya, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Baru-baru ini terjadi pelanggaran laut oleh kapal-kapal asing di wilayah kepulauan Natuna. Munculnya kasus TKI di luar negeri juga merupakan gangguan. Intervensi asing terhadap masalah dalam negeri dapat mengganggu otoritas negara. Hubungan dengan negera tetangga yang kurang harmonis juga dapat mengganggu stabilitas.

Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan tersebut, sepatutnya dapat membangkitkan kesadaran bangsa untuk tetap waspada. Kita harus mampu menangkalnya dengan ketahanan nasional yang kuat, agar NKRI tetap berjaya hingga ribuan tahun ke depan. Setiap warga harus memiliki rasa cinta kepada negara Indonesia. Setiap rakyat harus rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Seperti yang telah dicontohkan oleh pra pejuang dalam membela tanah air.

Membela negara untuk saat ini, kita tidak perlu mengangkat senjata. Kita hanya perlu melakukan yang terbaik sesuai dengan profesi kita masing-masing. Berusaha memajukan bangsa melalui pendidikan, kerja sosial, peningkatan moral, mengembangkan teknologi, maupun upaya lainnya. Salah satu upaya sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman budaya adalah dengan melestarikan budaya nasional dalam menjaga identitas bangsa dan negara. Jika bukan kita siapa lagi? Jangan sampai budaya kita luntur karena masuknya budaya asing yang kian menjadi primadona bagi kaum muda. Atau yang lebih tragis budaya kita diakuisisi oleh bangsa lain.

Melestarikan budaya merupakan wujud dari bela negara. Perbedaan sepatutnya menjadi semangat untuk menciptakan harmoni sosial dalam keberagaman.  Sudah bukan zamannya lagi mengunggulkan budaya sendiri dan menganggap rendah budaya yang lain. Sudah bukan eranya berkonflik antarsuku. Dan sudah tidak relefan dengan perkembangan zaman jika kita selalu bermusuhan dengan penganut agama lain.

Harmoni sosial adalah kondisi ideal dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Ibarat sebuah orkestra yang terdiri dari berbagai alat mampu menghasilkan alunan musik yang enak didengar. Ibarat taman bunga terdiri dari beraneka warna bunga indah dilihat. Jika di dalam kehidupan bermasyarakat anggotanya berhubungan dengan baik, saling menghargai satu sama lain, sejalan dan serasi dengan tujuan masyarakatnya. Harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dapat tercipta dengan prinsip toleransi.

Toleransi dalam KBBI bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian diri. Jadi toleransi adalah sikap memberikan kesempatan orang lain berpendapat meski berbeda dengan pendapat kita, atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan pendapat kita  dengan bebas tanpa gangguan dari kita. Dalam konteks sosial, budaya dan agama toleransi menentang  tindak diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda atau bahkan kelompok minoritas pada suatu masyarakat.

Toleransi, terdiri dari sembilan karakter huruf yang berbeda menyatu menjadi kata yang memiliki makna yang luas. Yaitu perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang menghormati tindakan yang dilakukan orang lain. Dengan toleransi setiap individu dapat memahami betapa pentingnya kesatuan dalam keharmonisan. Bagaimana implementasi toleransi di masyarakat yang beragam? Mari kita identifikasi sembilan prinsip toleransi yang harus dimiliki setiap individu melalui huruf penyusunnya!

Huruf yang pertama T, teguh pendirian dan cita-cita. Implementasinya di masyarakat adalah setiap individu harus memiliki pendirian yang kuat terhadap kebenaran yang diyakini, sebagai pegangan hidup guna meraih cita-cita. Orang yang teguh  pendirian adalah orang yang tidak mudah berubah meskipun menghadapi godaan, ancaman, atau rintangan. Sebagai bagian dari masyarakat yang beragam kita harus yakin pada nilai-nilai agama yang kita anut dan budaya bangsa. Saat ini kita hidup di era revolusi industri 4.0 dimana tidak ada batasan ruang dan waktu. Sikap kita seharusnya tidak mudah terpengaruh dengan budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita. Dengan teguh pendirian kita bersama-sama meneguhkan cita-cita untuk memajukan bangsa indonesia yang bermartabat di mata dunia.  

Huruf yang kedua O, olah hati. Salah satu dimensi pengolahan karakter adalah olah hati untuk menjadikan individu yang memiliki kerohanian mendalam beriman dan bertakwa. Implementasinya di tengah masyarakat yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, kita harus mampu menjaga sikap atas dasar kesadaran diri sendiri, tidak hanya mengikuti ego. Indonesia memiliki enam agama  dan beragam kepercayaan yang hidup dan berkembang saling berdampingan. Setiap ajaran agama di Indonesia mengajarkan untuk saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain. Perbedaan ini menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga hubungan yang harmonis antar agama.

Selanjutnya yang ketiga  huruf L, literasi budaya kewarganegaraan. Literasi budaya dan kewargaan menjadi hal yang penting di abad ke-21 ini. Beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan, dan lapisan sosial yang ada di Indonesia menjadi alasan pentingnya literasi budaya dan kewargaan diberikan di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain keberagaman yang ada di masyarakat, sebagai bagian dari dunia, Indonesia pun turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global. Mengembangkan manusia yang terbuka terhadap perkembangan zaman dan keragaman berbagai aspek dalam kehidupan modern. Oleh karena itu, kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman ini menjadi sesuatu yang mutlak.

Keempat huruf E, empati. Dalam KBBI empati diartikan keadaan mental yang membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan, perasaan, atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain. Sikap empati terhadap keberagaman perlu dikembangkan dengan memposisikan diri dendiri sebagai bagian dari suku atau kelompok lain sangat penting untuk membina hubungan yang harmonis. Individu hendaknya memiliki perasaan bahwa setiap etnis memeiliki nilai yang sama satu sama lain. Dengan pengembangan empati dan mengedepankan egalitarianisme atau kesetaraan, akan menghindarkan terjadinya konflik nilai pada masyarakat yang pluralistik.

Kelima huruf R, Rela berkorban. Sikap yang mencerminkan kesediaan dan keikhlasan untuk memberikan sesuatu kepada orang lain, meskipun menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Sikap yang seperti ini disebut rela berkorban. Rela artinya bersedia, tidak mengharapkan imbalan dan dilakukan atas dasar kemauan sendiri. Implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain; bersedia hidup rukun dalam perbedaan, mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan diri sendiri, menaati peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Rela berkorban telah dicontohkan oleh para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI.

Keenam huruf A, Adil. Dalam KBBI adil adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Keadilan merupakan kondisi ideal yang didasarkan pada nilai-nilai moral yang berlaku. Secara umum keadilan berhubungan dengan sikap dan tindakan yang memperlakukan orang sesuai dengan hak dan kewajibannya. Implemmentasi di masyarakat hendaknya kita menghargai hak dan kewajiban setiap orang agar tercipta hubungan yang harmonis. Didalam hak kita terdapat kewajiban untuk menjaga agar tidak bersinggungan dengan hak orang lain.

Ketujuh huruf N, nasionalis. Sikap nasionalis adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, serta menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan diri dan kelompok. Implementasinya di masyarakat salah satunya dengan mmberikan apresiasi budaya bangsa. Menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, dan pengertian terhadap budaya bangsa yang beragam. Selain itu nasionalis sangat erat dengan sikap cinta tanah air. Yaitu perasaan untuk mengabdi, memelihara, membela, serta melindungi tanah air dari ancaman dan gangguan. Dengan cinta tanah air kita bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia serta mempertahankan persatuan dan kesatuan.

Kedelapan huruf S, Solidaritas. Solidaritas dalam KBBI berarti sifat (perasaan) solider, sifat satu rasa(senasib dan sebagainya), perasaan setia kawan. Jadi solidaritas juga bisa diartikan sebagai perasaan kebersamaan yang mengikat dalam suatu kelompok yang memiliki kepentingan yang sama. Implementasinya dalam masyarakat saling membantu, tolong-menolong, dan peduli dengan orang di sekitar. Solidaritas ini dapat memupuk rasa persaudaraan dalam masyarakat, gotong royong, dan memahami satu sama lain.

Huruf yang kesembilan I, Integritas. Yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya agar diri kita menjadi orang yang dapat dipercaya, memiliki komitmen dan kesetiaan, pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Implementasinya adalah dengan sikap jujur dalam perkataan maupun perbuatan sehingga muncul kepercayaan dari orang lain. sikap jujur pada hati nurani akan menumbuhkan cinta kebenaran. Selain itu integritas juga berkaitan dengan sikap setia. Kesetiaan dapat menumbuhkan sikap taat dan tidak ingkar janji. Implementasinya dalam masyarakat adalah dengan mematuhi dan menaati peratuaran, membina persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengakui persamaan derajat, hak asasi, kewajiban setiap manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis kelamin, dan kedudukan sosial.

Mempertahankan negara agar terhindar dari disintegritas bangsa menjadi kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara. Untuk itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat terkecil menuju masyarakat yang lebih luar yaitu negara. Dalam pelaksanaannya dengan menanamkan karakter yang kuat melalui Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Keterlibatan secara aktif ketiga komponen tersebut akan membuat implementasi PPK menjadi efektif.

Pelaksanaan PPK di rumah, orangtua memegang peran utama dalam mendidik anak. Khususnya dalam menumbuhkan karakter yang mulia. Mengajarkan toleransi kepada anak harus dimulai sejak usia dini. Orang tua harus memberikan contoh perilaku yang mendorong anak-anak untuk memahami bahwa perbedaan itu ada dan harus disikapi dengan saling menghormati satu sama lain. Menanamkan sikap toleransi penting bagi anak-anak, supaya kelak anak tidak kesulitan beradaptasi ketika berada di lingkungan sosial yang beragam lebih luas. Disamping itu sebaiknya anak juga diberikan kesempatan untuk bergaul dalam lingkungan yang beragam seperti di sekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat lebih luas untuk mengembangkan kecerdasan sosialnya dan kemampuan menempatkan diri.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan menjadi tempat belajar bagi siswa dengan beragam latar belakang budaya, agama, ras. Sikap toleransi diajarkan dan dibudayakan kepada siswa agar menghargai perbedaan. Sikap toleransi diajarkan dan dibudayakan di sekolah melalui; pemebelajaran langsung, pembiasaan, keteladanan, literasi, ekstrakurikuler, dan pendampingan. Sikap toleransi di sekolah penting untuk menciptakan hubungan yang damai dan harmonis di sekolah. Sekolah memiliki tugas untuk membekali siswa sebagai generasi penerus bangsa agar kelak menjadi bangsa yang tangguh. Melalui pengembangan sikap toleransi diharapkan generasi yang akan datang dapat melestarikan budaya dan mempertahankan NKRI.

Selain keluarga dan sekolah pendidikan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Setiap masyarakat memiliki aturan dan norma khas yang berlaku dan berbeda dengan masyarakat lain. aturan dan norma inilah yang akan diikuti oleh warga dan membentuk karakter. Aturan sosial diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya sebagai bagian peran masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat yang anggotanya hidup damai dan menjaga toleransi akan mewariskannya kepada generasi berikutnya. Keberhasilan pendidikan karakter di masyarakat dapat dilihat dari terwujudnya harmoni sosial dalam keberagaman.

Salah satu contoh wujud harmoni sosial terlihat  di kota Malang. Ragam keunikan yang ada di Malang tidak akan pernah luntur dengan banyaknya pendatang dari daerah lain. Para pendatang membawa budaya mereka masing-masing. Namun, mereka sangat menghormati dan menghargai budaya asli kota Malang. Demikian pula sebaliknya warga asli kota Malang juga mentoleransi budaya warga pendatang, sehingga keberagaman tidak akan menimbulkan perpecahan.

Berkembangnya sikap toleransi antar warga ini nampak pada setiap kegiatan bersama. Kegiatan bersama dilakukan dengan cara gotong royong. Gotong royong merupakan tradisi warisan nenek moyang tujuannya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Gotong-royong biasanya dilakukan dalam kerja bakti memebersihkan lingkungan, membangun fasilitas umum, perayaan hari besar nasional dan keagamaan, serta upacara adat. Semua warga bahu-membahu tidak membedakan asal daerah.

Grebeg Suro salah satu kegiatan bersama. Dilaksanakan dalam rangka merayakan tahun baru Muharam atau bulan Suro.  Grebeg Suro ini merupakan tradisi warisan leluhur yang tetap lestari hingga saat ini. Tujuannya adalah untuk ruwatan agar kota Malang senantiasa aman, tentram, makmur, dan terhindar dari mara bahaya. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya nenek moyang dan mempersatukan bangsa. Dalam acara ini tidak hanya melibatkan warga asli malang, warga pendatang juga terlibat aktif dalam perencanaan, persiapan, dan pelaksanaannya.

Keanekaragaman budaya menunjukkan kekayaan bangsa Indonesia, oleh karena itu untuk mempertahankan keutuhan NKRI, diperlukan toleransi sebagai upaya untuk melestariakan masing-masing budaya dan saling menghormati keanekaragaman budaya bangsa Indonesia. Belajar dari sejarah sumpah pemuda, tidak mudah untuk mempersatukan bangsa. Demikian pula untuk mempertahankannya juga bukan hal yang mudah. Diperlukan kesadaran dan dukungan dari setiap warga negara untuk menjaga ketahanan nasional. Membela negara agar tetap berjaya sudah menjadi kewajiban setiap warga negara. Salah satu wujud dari bela negara adalah dengan menjaga toleransi dan mewujudkan harmoni sosial dalam kebinekatunggalikaan. Pancasila, jaya sepanjang masa, NKRI harga mati!

 

 

 

Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. 2019. Modul Penguatan Wawasan Kebangsaan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Kependidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Sriwilujeng, Dyah. 2017 Panduan Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Erlangga group.


Komentar

Postingan Populer