Esai
toleransi di Indonesia
Harmoni
Sosial Dalam Keberagaman: Sejarah, Tantanngan, dan Upaya
Kami poetra dan
poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe bangsa Indonesia.
Kami poetra dan
poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Sejenak kita tengok sejarah
perjuangan para pemuda menentang ketidakadilan yang dialaminya pada masa
penjajahan. Para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dari
berbagai daerah seperti Jong Java, Jong
Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Minahasa, Jong Batak, dan Jong
Islamienten Bond bertekat mewujudkan persatuan Indonesia. Yang jadi pertanyaan,
pada waktu itu negara belum didirikan,
tetapi mengapa mereka sudah memiliki rasa nasionalisme? Apa yang menggerakkan
hati para pemuda dari berbagai daerah kala itu untuk bersatu?
Kesamaan cita-cita
untuk merdeka dari penjajahan telah menggerakkan para pemuda untuk mengadakan
Kongres Pemuda. Jakarta sebagai tempat digelarya rapat besar pemuda-pemuda
Indonesia (Eerste Indische Jeugd-Congres.Rapat
ini dikenal dengan Kongres Pemuda I. Tujuan diadakannya kongres adalah untuk
mempersatukan organisasi-organisasi dalam satu kesatuan. Organisasi tunggal
yang digagas bertujuan untuk memajukan paham persatuan dan kebangsaan serta
mempererat hubungan antara organisasi pemuda yang ada. Pada kongres ini belum
terwujud wadah organisasi yang tunggal. Namun, pertemuan ini mampu
membangkitkan perasaan nasionalisme dan dan kebangsaan diantara organisasi
pemuda.
Semangat kebangsaan
kian berkobar, hingga berlanjut pada pertemuan kedua. Sebagai tindak lanjut
dari Kongres Pemuda I, dilaksanakan pertemuan antar organisai kepemudaan. Dari
pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penting, bahwa Indonesia merdeka
menjadi cita-cita perjuangan seluruh pemuda indonesia, dan organisasi
kepemudaan berdaya upaya menuju persatuan dalam satu organisi. Keputusan ini
mendorong diadakannya Kongres Pemuda II pada tanggal 27 sampai dengan 28 Oktober
1928 di Batavia (Jakarta)
Perwakilan dari
organisasi kepemudaan, unsur partai polotik, perwakilan anggota Voklsraad
bahkan utusan dari pemerintah Hindia Belanda hadir dalam Kongres Pemuda II.
Kepentingan yang bersebrangan antara pemuda dan pihak pemerintah, menjadikan
suasana tegang. Pada waktu itu lagu “Indonesia Raya” pertama kali
diperdengarkan oleh WR Soepratman menggunakan biolanya. WR Soepratman dengan jelas
menuliskan “lagu kebangsaan” dibawah judul Indonesia Raya. Pemerintah kolonial
Hindia Belanda melarang penyebutan lagu kebangsaan pada lagu Indonesia Raya.
Meski demikian, tetap saja pada rapat-rapat politik lagu tersebut
dikumandangkan.
Tonggak sejarah
pergerakan kemerdekaan Indonesia ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda.
Istilah Sumpah Pemuda tidak muncul pada keputusan kongres. Istilah ini
diberikan setelahnya.Tiga keputusan kongres akhirnya dikenal dengan Sumpah
Pemuda.Sumpah Pemuda disahkan di Jakarta pada 28 Oktober 1928 yang hingga
sekarang kita peringati setiap tahunnya. Ikrar ini merupakan kristalisasi
semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Meski belum
memiliki badan fusi untuk menyatukan organisasi pemuda yang ada, namun momentum
tersebut membuka jalan bagi perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam wadah pergerakan
nasional Indonesia.
Sejarah telah
membuktikan bahwa, dengan bersatu cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan. Nilai
persatuan dalam keberagaman tertanam kuat mengabaikan perbedaan suku, etnis,
dan bahasa. Meskipun negara belum berdiri namun rasa kebangsaan telah
mengobarkan semangat juang. Walaupun harus melewati jalan yang tidak mudah,
hingga berdarah-darah, dengan bersatu Indonesia menjadi kuat dan pada akhirnya
dapat memproklamirkan kemerdekaan yang menjadi cita-cita bersama.
Saat ini kita tinggal
menikmati hasil perjuangan para pahlawan. NKRI telah berdiri dan menjadi negara
yang luas memiliki beribu pulau, suku, budaya, dan bahasa. Semua ini tentunya
tidak lepas dari berkat, rahmat, Allah Yang Mahakuasa. Lalu, bagaimana sikap
kita seharusnya? Tentunya tidak cukup dengan merasa bangga saja bukan? Apa yang
bisa kita buat untuk mempertahankan yang sudah menjadi hak milik kita ini?
Luasnya wilayah Indonesia
yang berbentuk kepulauan dengan beranekaragam suku dan budayanya membutuhkan berbagai
komponen pertahanan negara secara militer maupun nonmiliter yang terintegrasi
dan menyeluruh. Karena jika tidak diimbangi dengan kekuatan pertahanan negara
yang memadahi akan menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan
terhadap ketahanan nasional.
Ancaman yang muncul
bisa berbentuk militer maupun nonmiliter. Ancaman militer bisa datang dari
dalam negeri dan luar negeri. Ancaman militer dari luar negeri berupa agresi,
pelanggaran wilayah oleh negara lain, spionase, dan aksi teror dari jaringan internasional.
Bentuk wilayah kepualauan sangat riskan dengan ancaman seperti ini. Karena
memudahkan kapal-kapal asing singgah mulai dari ke pulau-pulau kecil di
Indonesia. Ancaman militer dari dalam
negeri bisa berupa pemberontakan, konflik horizontal, aksi teror, sabotase,
aksi kekerasan yang berbau SARA, gerakan sparatis, dan pengrusakan lingkungan.
Wilayah yang terpisah jarak dengan lautan serta perbedaan budaya memungkinkan
munculnya ancaman bagi keutuhan NKRI.
Ancaman nonmiliter juga
dapat membahayakan kedaulatan negara dan keselamatan bangsa. Ancaman nonmiliter
bisa berbentuk konflik ideologi, perbedaan keunggulan antarnegara, persaingan
ekonomi, persaingan iptek, serta keselamatan umum. Seperti saat ini kita sedang
mengalami ancaman keselamatan umum dengan ditetapkannya pandemik Covid 19 di
Indonesia. Selain keselamatan ancaman pandemik ini juga berdampak pada ancaman
kesulitan perekonomian bagi warga yang terdampak.
Selain ancaman tantangan
yang harus dihadapi NKRI juga sangat komplek. Wilayah perbatasan yang relatif
jauh pemantauan pemerintah pusat dengan kondisi sarana prasarana infrastruktur
yang tidak memadahi, memungkinkan masyarakat setempat memiliki kecenderungan
kepada negara tetangga. Bahkan di beberapa wilayah perbatasan ada yang
menggunakan mata uang asing. Penyelundupan barang-barang dan senjata melalui
pulau-pulau terluar kian marak. Serta tantangan kesenjangan tingkat ekonomi dan
tenaga kerja.
Pemerintah tentunya
terus berupaya untuk menjaga NKRI, namun itu tidak mudah. Berbagai hambatan
berasal dari diri sendiri dengan munculnya sikap melemahkan dan menghalangi
dengan tidak konsepsional. Hambatan ini bisa berupa sikap apatis terhadap
perubahan/kemajuan, kurang percaya diri, mudah merasa puas dengan kinerja,
individualistik, kurang disiplin, dan tidak mau bekerja keras.
Gangguan juga sering
muncul dari luar yang bersifat melemahkan dan menghalangi secara tidak
konsepsional. Wujud dari gangguan diantaranya, fluktuasi nilai tukar rupiah
terhadap dolar Amerika. Baru-baru ini terjadi pelanggaran laut oleh kapal-kapal
asing di wilayah kepulauan Natuna. Munculnya kasus TKI di luar negeri juga
merupakan gangguan. Intervensi asing terhadap masalah dalam negeri dapat
mengganggu otoritas negara. Hubungan dengan negera tetangga yang kurang
harmonis juga dapat mengganggu stabilitas.
Ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan tersebut, sepatutnya dapat membangkitkan kesadaran
bangsa untuk tetap waspada. Kita harus mampu menangkalnya dengan ketahanan
nasional yang kuat, agar NKRI tetap berjaya hingga ribuan tahun ke depan. Setiap
warga harus memiliki rasa cinta kepada negara Indonesia. Setiap rakyat harus
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Seperti yang
telah dicontohkan oleh pra pejuang dalam membela tanah air.
Membela negara untuk
saat ini, kita tidak perlu mengangkat senjata. Kita hanya perlu melakukan yang
terbaik sesuai dengan profesi kita masing-masing. Berusaha memajukan bangsa melalui
pendidikan, kerja sosial, peningkatan moral, mengembangkan teknologi, maupun
upaya lainnya. Salah satu upaya sebagai bangsa yang memiliki keanekaragaman
budaya adalah dengan melestarikan budaya nasional dalam menjaga identitas
bangsa dan negara. Jika bukan kita siapa lagi? Jangan sampai budaya kita luntur
karena masuknya budaya asing yang kian menjadi primadona bagi kaum muda. Atau
yang lebih tragis budaya kita diakuisisi oleh bangsa lain.
Melestarikan budaya
merupakan wujud dari bela negara. Perbedaan sepatutnya menjadi semangat untuk
menciptakan harmoni sosial dalam keberagaman. Sudah bukan zamannya lagi mengunggulkan budaya
sendiri dan menganggap rendah budaya yang lain. Sudah bukan eranya berkonflik
antarsuku. Dan sudah tidak relefan dengan perkembangan zaman jika kita selalu
bermusuhan dengan penganut agama lain.
Harmoni sosial adalah
kondisi ideal dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia. Ibarat sebuah
orkestra yang terdiri dari berbagai alat mampu menghasilkan alunan musik yang
enak didengar. Ibarat taman bunga terdiri dari beraneka warna bunga indah
dilihat. Jika di dalam kehidupan bermasyarakat anggotanya berhubungan dengan
baik, saling menghargai satu sama lain, sejalan dan serasi dengan tujuan
masyarakatnya. Harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dapat
tercipta dengan prinsip toleransi.
Toleransi dalam KBBI
bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan)
pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan
sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian diri. Jadi
toleransi adalah sikap memberikan kesempatan orang lain berpendapat meski
berbeda dengan pendapat kita, atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan
pendapat kita dengan bebas tanpa
gangguan dari kita. Dalam konteks sosial, budaya dan agama toleransi
menentang tindak diskriminasi terhadap kelompok
yang berbeda atau bahkan kelompok minoritas pada suatu masyarakat.
Toleransi, terdiri dari
sembilan karakter huruf yang berbeda menyatu menjadi kata yang memiliki makna
yang luas. Yaitu perilaku manusia yang tidak menyimpang dari aturan, dimana seseorang
menghormati tindakan yang dilakukan orang lain. Dengan toleransi setiap
individu dapat memahami betapa pentingnya kesatuan dalam keharmonisan.
Bagaimana implementasi toleransi di masyarakat yang beragam? Mari kita
identifikasi sembilan prinsip toleransi yang harus dimiliki setiap individu melalui
huruf penyusunnya!
Huruf yang pertama T, teguh pendirian dan cita-cita. Implementasinya di masyarakat adalah
setiap individu harus memiliki pendirian yang kuat terhadap kebenaran yang
diyakini, sebagai pegangan hidup guna meraih cita-cita. Orang yang teguh pendirian adalah orang yang tidak mudah
berubah meskipun menghadapi godaan, ancaman, atau rintangan. Sebagai bagian
dari masyarakat yang beragam kita harus yakin pada nilai-nilai agama yang kita
anut dan budaya bangsa. Saat ini kita hidup di era revolusi industri 4.0 dimana
tidak ada batasan ruang dan waktu. Sikap kita seharusnya tidak mudah
terpengaruh dengan budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya bangsa kita.
Dengan teguh pendirian kita bersama-sama meneguhkan cita-cita untuk memajukan
bangsa indonesia yang bermartabat di mata dunia.
Huruf yang kedua O, olah
hati. Salah satu dimensi pengolahan karakter adalah olah hati untuk
menjadikan individu yang memiliki kerohanian mendalam beriman dan bertakwa.
Implementasinya di tengah masyarakat yang memiliki agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda, kita harus mampu menjaga sikap atas dasar kesadaran diri sendiri,
tidak hanya mengikuti ego. Indonesia memiliki enam agama dan beragam kepercayaan yang hidup dan
berkembang saling berdampingan. Setiap ajaran agama di Indonesia mengajarkan
untuk saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain. Perbedaan ini
menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia untuk menjaga hubungan yang harmonis
antar agama.
Selanjutnya yang ketiga
huruf L, literasi budaya
kewarganegaraan. Literasi budaya dan kewargaan menjadi hal yang penting di abad
ke-21 ini. Beragam suku bangsa, bahasa, kebiasaaan, adat istiadat, kepercayaan,
dan lapisan sosial yang ada di Indonesia menjadi alasan pentingnya literasi
budaya dan kewargaan diberikan di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain
keberagaman yang ada di masyarakat, sebagai bagian dari dunia, Indonesia pun
turut terlibat dalam kancah perkembangan dan perubahan global. Mengembangkan
manusia yang terbuka terhadap perkembangan zaman dan keragaman berbagai aspek
dalam kehidupan modern. Oleh karena itu, kemampuan untuk menerima dan
beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman ini menjadi
sesuatu yang mutlak.
Keempat huruf E, empati. Dalam KBBI empati diartikan keadaan mental yang
membuat seseorang merasa atau mengidentifikasi dirinya dalam keadaan, perasaan,
atau pikiran yang sama dengan orang atau kelompok lain. Sikap empati terhadap
keberagaman perlu dikembangkan dengan memposisikan diri dendiri sebagai bagian
dari suku atau kelompok lain sangat penting untuk membina hubungan yang
harmonis. Individu hendaknya memiliki perasaan bahwa setiap etnis memeiliki
nilai yang sama satu sama lain. Dengan pengembangan empati dan mengedepankan
egalitarianisme atau kesetaraan, akan menghindarkan terjadinya konflik nilai
pada masyarakat yang pluralistik.
Kelima huruf R, Rela berkorban. Sikap yang
mencerminkan kesediaan dan keikhlasan untuk memberikan sesuatu kepada orang
lain, meskipun menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Sikap yang seperti
ini disebut rela berkorban. Rela artinya bersedia, tidak mengharapkan imbalan
dan dilakukan atas dasar kemauan sendiri. Implementasinya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara antara lain; bersedia hidup rukun dalam perbedaan,
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan diri sendiri,
menaati peraturan dan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Rela berkorban
telah dicontohkan oleh para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan
menjaga keutuhan NKRI.
Keenam huruf A, Adil. Dalam KBBI adil adalah sama
berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang
pada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Keadilan merupakan kondisi
ideal yang didasarkan pada nilai-nilai moral yang berlaku. Secara umum keadilan
berhubungan dengan sikap dan tindakan yang memperlakukan orang sesuai dengan
hak dan kewajibannya. Implemmentasi di masyarakat hendaknya kita menghargai hak
dan kewajiban setiap orang agar tercipta hubungan yang harmonis. Didalam hak
kita terdapat kewajiban untuk menjaga agar tidak bersinggungan dengan hak orang
lain.
Ketujuh huruf N, nasionalis. Sikap nasionalis adalah
sikap yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa, serta
menempatkan kepentingan bangsa diatas kepentingan diri dan kelompok.
Implementasinya di masyarakat salah satunya dengan mmberikan apresiasi budaya
bangsa. Menerima dan memberikan penghargaan, penilaian, dan pengertian terhadap
budaya bangsa yang beragam. Selain itu nasionalis sangat erat dengan sikap
cinta tanah air. Yaitu perasaan untuk mengabdi, memelihara, membela, serta
melindungi tanah air dari ancaman dan gangguan. Dengan cinta tanah air kita
bangga berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia serta mempertahankan
persatuan dan kesatuan.
Kedelapan huruf S, Solidaritas. Solidaritas dalam KBBI
berarti sifat (perasaan) solider, sifat satu rasa(senasib dan sebagainya),
perasaan setia kawan. Jadi solidaritas juga bisa diartikan sebagai perasaan
kebersamaan yang mengikat dalam suatu kelompok yang memiliki kepentingan yang
sama. Implementasinya dalam masyarakat saling membantu, tolong-menolong, dan
peduli dengan orang di sekitar. Solidaritas ini dapat memupuk rasa persaudaraan
dalam masyarakat, gotong royong, dan memahami satu sama lain.
Huruf yang kesembilan I, Integritas. Yaitu perilaku yang
didasarkan pada upaya agar diri kita menjadi orang yang dapat dipercaya,
memiliki komitmen dan kesetiaan, pada nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Implementasinya adalah dengan sikap jujur dalam perkataan maupun perbuatan
sehingga muncul kepercayaan dari orang lain. sikap jujur pada hati nurani akan
menumbuhkan cinta kebenaran. Selain itu integritas juga berkaitan dengan sikap
setia. Kesetiaan dapat menumbuhkan sikap taat dan tidak ingkar janji.
Implementasinya dalam masyarakat adalah dengan mematuhi dan menaati peratuaran,
membina persatuan dan kesatuan bangsa, serta mengakui persamaan derajat, hak
asasi, kewajiban setiap manusia tanpa membedakan suku, agama, ras, jenis
kelamin, dan kedudukan sosial.
Mempertahankan negara
agar terhindar dari disintegritas bangsa menjadi kewajiban dan tanggungjawab
setiap warga negara. Untuk itu harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan
masyarakat terkecil menuju masyarakat yang lebih luar yaitu negara. Dalam
pelaksanaannya dengan menanamkan karakter yang kuat melalui Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) di rumah, di sekolah, dan di masyarakat. Keterlibatan
secara aktif ketiga komponen tersebut akan membuat implementasi PPK menjadi
efektif.
Pelaksanaan PPK di
rumah, orangtua memegang peran utama dalam mendidik anak. Khususnya dalam
menumbuhkan karakter yang mulia. Mengajarkan toleransi kepada anak harus
dimulai sejak usia dini. Orang tua harus memberikan contoh perilaku yang
mendorong anak-anak untuk memahami bahwa perbedaan itu ada dan harus disikapi
dengan saling menghormati satu sama lain. Menanamkan sikap toleransi penting
bagi anak-anak, supaya kelak anak tidak kesulitan beradaptasi ketika berada di
lingkungan sosial yang beragam lebih luas. Disamping itu sebaiknya anak juga
diberikan kesempatan untuk bergaul dalam lingkungan yang beragam seperti di
sekolah, lingkungan sekitar, dan masyarakat lebih luas untuk mengembangkan
kecerdasan sosialnya dan kemampuan menempatkan diri.
Sekolah sebagai lembaga
pendidikan menjadi tempat belajar bagi siswa dengan beragam latar belakang
budaya, agama, ras. Sikap toleransi diajarkan dan dibudayakan kepada siswa agar
menghargai perbedaan. Sikap toleransi diajarkan dan dibudayakan di sekolah
melalui; pemebelajaran langsung, pembiasaan, keteladanan, literasi, ekstrakurikuler,
dan pendampingan. Sikap toleransi di sekolah penting untuk menciptakan hubungan
yang damai dan harmonis di sekolah. Sekolah memiliki tugas untuk membekali
siswa sebagai generasi penerus bangsa agar kelak menjadi bangsa yang tangguh. Melalui
pengembangan sikap toleransi diharapkan generasi yang akan datang dapat
melestarikan budaya dan mempertahankan NKRI.
Selain keluarga dan
sekolah pendidikan juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Setiap masyarakat
memiliki aturan dan norma khas yang berlaku dan berbeda dengan masyarakat lain.
aturan dan norma inilah yang akan diikuti oleh warga dan membentuk karakter.
Aturan sosial diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya sebagai bagian
peran masyarakat dalam pendidikan. Masyarakat yang anggotanya hidup damai dan
menjaga toleransi akan mewariskannya kepada generasi berikutnya. Keberhasilan
pendidikan karakter di masyarakat dapat dilihat dari terwujudnya harmoni sosial
dalam keberagaman.
Salah satu contoh wujud
harmoni sosial terlihat di kota Malang. Ragam
keunikan yang ada di Malang tidak akan pernah luntur dengan banyaknya pendatang
dari daerah lain. Para pendatang membawa budaya mereka masing-masing. Namun,
mereka sangat menghormati dan menghargai budaya asli kota Malang. Demikian pula
sebaliknya warga asli kota Malang juga mentoleransi budaya warga pendatang,
sehingga keberagaman tidak akan menimbulkan perpecahan.
Berkembangnya sikap
toleransi antar warga ini nampak pada setiap kegiatan bersama. Kegiatan bersama
dilakukan dengan cara gotong royong. Gotong royong merupakan tradisi warisan
nenek moyang tujuannya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan. Gotong-royong
biasanya dilakukan dalam kerja bakti memebersihkan lingkungan, membangun
fasilitas umum, perayaan hari besar nasional dan keagamaan, serta upacara adat.
Semua warga bahu-membahu tidak membedakan asal daerah.
Grebeg Suro salah satu
kegiatan bersama. Dilaksanakan dalam rangka merayakan tahun baru Muharam atau
bulan Suro. Grebeg Suro ini merupakan
tradisi warisan leluhur yang tetap lestari hingga saat ini. Tujuannya adalah
untuk ruwatan agar kota Malang senantiasa aman, tentram, makmur, dan terhindar
dari mara bahaya. Selain itu acara ini juga bertujuan untuk melestarikan budaya
nenek moyang dan mempersatukan bangsa. Dalam acara ini tidak hanya melibatkan warga
asli malang, warga pendatang juga terlibat aktif dalam perencanaan, persiapan,
dan pelaksanaannya.
Keanekaragaman budaya
menunjukkan kekayaan bangsa Indonesia, oleh karena itu untuk mempertahankan
keutuhan NKRI, diperlukan toleransi sebagai upaya untuk melestariakan
masing-masing budaya dan saling menghormati keanekaragaman budaya bangsa
Indonesia. Belajar dari sejarah sumpah pemuda, tidak mudah untuk mempersatukan
bangsa. Demikian pula untuk mempertahankannya juga bukan hal yang mudah.
Diperlukan kesadaran dan dukungan dari setiap warga negara untuk menjaga
ketahanan nasional. Membela negara agar tetap berjaya sudah menjadi kewajiban
setiap warga negara. Salah satu wujud dari bela negara adalah dengan menjaga toleransi
dan mewujudkan harmoni sosial dalam kebinekatunggalikaan. Pancasila, jaya
sepanjang masa, NKRI harga mati!
Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan. 2019. Modul Penguatan
Wawasan Kebangsaan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Kependidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sriwilujeng, Dyah. 2017 Panduan
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Erlangga group.
Komentar
Posting Komentar